Kolaka Timur, Tagsultra.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Aula Gedung DPRD Kolaka Timur.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kolaka Timur Hj.Jumhani,S.Pd.,M.Pd Memimpin jalanya rapat, dimana seluruh fraksi DPRD secara bulat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan Kolaka Timur dalam lima tahun mendatang.
Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Koltim atas dukungan penuh dalam proses pembahasan hingga persetujuan Raperda RPJMD.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kolaka Timur yang telah memberikan dukungan penuh terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Persetujuan ini merupakan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun Kolaka Timur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Yosep Sahaka.
Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman kerja pemerintah untuk lima tahun ke depan, sejalan dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan yang telah disusun secara partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Setiap program yang tertuang dalam RPJMD akan diimplementasikan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut serta mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosep Sahaka juga menyampaikan harapannya agar seluruh stakeholder, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat, dapat menjaga kebersamaan dan soliditas dalam mengawal pelaksanaan RPJMD.
“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi merupakan dokumen bersama seluruh masyarakat Kolaka Timur. Oleh karena itu, kita semua harus terlibat aktif agar program-program pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bersama DPRD berkomitmen melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta mengoptimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Jusran













