Kolaka Timur, Tagsultra.com-Penjurian Lomba Video Pendek “Merdeka Dari Narkoba” yang digelar Polres Kolaka Timur dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 berlangsung sengit dan penuh dinamika.
Sebanyak 36 video karya pelajar SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Kolaka Timur harus melalui proses penilaian secara ketat oleh tim juri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 video berasal dari tingkat SMA dan 18 video dari tingkat SMP.
Proses penjurian secara resmi dibuka oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kolaka Timur, Minggu (16/8/2026), sekitar pukul 09.00 WITA.

Dalam pembukaan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa dirinya memberikan kepercayaan penuh kepada para juri untuk menjalankan proses penilaian secara obyektif, profesional, independen dan berpedoman pada syarat serta tema yang telah ditentukan panitia.
Kapolres meminta agar seluruh karya peserta diberikan kesempatan yang sama untuk dinilai berdasarkan kualitas karya, bukan berdasarkan latar belakang sekolah maupun peserta yang membuatnya.
“Saya memberikan kepercayaan penuh kepada para juri untuk menilai seluruh karya secara obyektif dan profesional. Pegang teguh syarat dan ketentuan lomba serta tema yang telah ditetapkan. Jangan melihat siapa yang membuat, tetapi lihat kualitas karyanya, pesan yang disampaikan dan sejauh mana video tersebut mampu memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba,” tegas AKBP Tinton Yudha Riambodo.
Usai dibuka Kapolres, proses penjurian langsung dipandu oleh Kabag Ren Polres Kolaka Timur AKP Arman, SH, bersama jajaran juri eksternal dan internal yang dipercaya melakukan penilaian.

Tim juri terdiri dari Kaban Kesbangpol Kolaka Timur, Subhan Jaya,S.Kom,Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kolaka Timur Jusran, S.Pd., serta Plt. Ketua PWI Kolaka Timur Dekri Andriadi, S.Pd.
Satu per satu, sebanyak 36 video diputar dan disaksikan secara langsung oleh para juri. Setiap karya diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian cerita dengan tema “Merdeka Dari Narkoba”, kreativitas, orisinalitas, kualitas produksi, teknik pengambilan gambar, editing hingga kekuatan pesan edukasi yang disampaikan.
Penjurian pun tidak berjalan sekadar formalitas. Perbedaan penilaian dan pertimbangan dari masing-masing juri menjadi dinamika tersendiri dalam menentukan karya terbaik.
Setelah seluruh video selesai ditonton dan dilakukan rekapitulasi nilai, muncul tiga video yang dinilai layak bersaing sebagai kandidat pemenang. Namun, dalam proses penentuan akhir, terjadi hasil imbang (seri) dari rekapitulasi penilaian empat juri untuk menentukan posisi Juara I.

Situasi tersebut membuat proses penentuan juara menjadi semakin ketat.Alih-alih memaksakan keputusan, para juri kemudian menyepakati bahwa penentuan akhir untuk posisi Juara I diserahkan kepada Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo sebagai penilai terakhir.
Kapolres kemudian meminta agar dua video yang memperoleh hasil imbang untuk posisi Juara I diputar kembali secara langsung di hadapannya.
Dengan seksama, Kapolres menyaksikan kedua karya tersebut dari awal hingga akhir. Penilaian dilakukan secara obyektif dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari orisinalitas ide dan video, kualitas editing, teknik pengambilan gambar, alur cerita, kreativitas, serta kekuatan penyampaian pesan.
Namun, menurut Kapolres, terdapat satu hal yang menjadi perhatian paling utama, yakni sinkronisasi antara tema “Merdeka Dari Narkoba” dengan cerita yang ditampilkan serta nilai edukasi yang dapat diterima oleh pelajar dan generasi muda.
“Yang kita cari bukan hanya video yang bagus secara visual. Yang paling penting adalah apakah karya ini benar-benar sesuai dengan tema, kemudian apakah pesan yang disampaikan bisa memberikan edukasi dan kesadaran kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Setelah melalui proses penilaian tersebut, Kapolres akhirnya mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan obyektif terhadap kedua karya yang sebelumnya memperoleh nilai imbang.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri dinamika penjurian yang berlangsung sejak pagi hari.
Proses penjurian yang ketat tersebut menunjukkan bahwa setiap karya peserta mendapatkan perhatian serius dari para juri. Tidak hanya aspek teknis yang menjadi pertimbangan, tetapi juga bagaimana para pelajar mampu mengemas isu narkoba menjadi sebuah cerita yang kreatif, komunikatif dan memiliki nilai edukasi.
Kapolres Kolaka Timur kemudian menyerahkan sertifikat kepada para juri eksternal sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja sama serta kontribusi mereka dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Pihak Polres Kolaka Timur menilai keterlibatan juri eksternal menjadi bagian penting untuk menjaga proses penjurian tetap profesional, transparan dan objektif.

Sementara itu, hasil resmi para pemenang belum diumumkan pada saat proses penjurian selesai. Pengumuman Juara I, II dan III akan dilakukan pada malam ramah tamah dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Tidak hanya diumumkan, karya-karya terbaik juga akan diputar secara langsung pada malam ramah tamah tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas para pelajar Kolaka Timur.
Lomba ini diharapkan tidak hanya melahirkan pemenang, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda Kolaka Timur untuk menyampaikan pesan kuat bahwa kemerdekaan harus dimaknai dengan membebaskan diri dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Melalui kreativitas pelajar, pesan “Merdeka Dari Narkoba” diharapkan tidak berhenti sebagai tema perlombaan, tetapi menjadi gerakan kesadaran bersama untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, kreatif dan bebas dari narkoba.(Red)













