Kolaka Timur, Tagsultra.com-Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2026, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Suprianto, ST., MT, mendorong kebijakan Program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui asta cita presiden Prabowo subianto salah satunya Ketahanan Pangan dan air pertanian benar-benar berpihak kepada petani.
Menurut Suprianto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Hari Tani Nasional tidak boleh sekadar menjadi momentum seremonial. Peringatan tersebut harus menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan nyata yang masih dihadapi petani, terutama menyangkut ketersediaan air, perlindungan lahan pertanian, harga hasil produksi, infrastruktur irigasi hingga kepastian keberlanjutan usaha tani.
Hari Tani Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 dan diperingati setiap 24 September.
“Hari Tani Nasional harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa petani benar-benar menjadi subjek utama pembangunan. Jangan sampai kita berbicara tentang swasembada pangan, tetapi di sisi lain masih ada petani yang kesulitan mendapatkan air, mengalami gagal panen dan menanggung sendiri kerugian akibat persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi pemerintah,” tegas Suprianto.
Suprianto mengatakan, persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah areal persawahan di Kolaka Timur menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera mendapat perhatian serius.
Ia menyebut, keluhan petani dari sejumlah wilayah, termasuk Lambandia dan Mowewe, tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Sebab ketika air tidak tersedia pada saat tanaman membutuhkan air, dampaknya bukan hanya terhadap hasil produksi, tetapi langsung menyentuh pendapatan dan keberlangsungan ekonomi keluarga petani.
“Banyak petani yang menyampaikan keluhannya kepada kami di DPRD, khususnya melalui Komisi II. Mereka bercerita tentang sawah yang kekeringan, tanaman yang tidak bisa tumbuh maksimal bahkan potensi gagal panen dan kerugian yang mereka alami. Saya juga sudah turun langsung melihat kondisi sejumlah areal persawahan yang terdampak. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat yang setiap hari menggantungkan hidupnya dari sawah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dengan langkah yang konkret dan terukur. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika kekeringan sudah terjadi, tetapi harus dibangun sistem pengairan yang mampu mengantisipasi persoalan serupa pada musim berikutnya.
“Kalau kita ingin mempertahankan Kolaka Timur sebagai salah satu sentra pangan penting di Sulawesi Tenggara, maka air harus menjadi prioritas. Tidak mungkin kita meminta petani meningkatkan produksi sementara sumber air untuk sawah mereka tidak terjamin,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sektor padi memiliki posisi penting dalam perekonomian pertanian Kolaka Timur.
BPS Kolaka Timur mencatat, pada 2024 produksi padi sawah daerah tersebut berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan mencapai sekitar 175.558,79 ton, dengan luas panen sekitar 33.124,30 hektare dan produktivitas sekitar 5,3 ton per hektare.
Sementara itu, data BPS Sulawesi Tenggara,pada tahun 2025,angka mencatat produksi padi Kolaka Timur tahun 2024 sebesar 88.481,86 ton berdasarkan metodologi Survei Kerangka Sampel Area (KSA). Angka tersebut menempatkan Kolaka Timur sebagai salah satu daerah dengan kontribusi produksi padi yang signifikan di Sulawesi Tenggara.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya perbedaan sumber dan metodologi pendataan, sehingga menurut Suprianto pemerintah daerah perlu memperkuat satu data pertanian agar perencanaan pembangunan, intervensi anggaran dan bantuan kepada petani benar-benar berbasis kondisi lapangan.
“Kita tidak boleh hanya bicara produksi. Kita juga harus bicara bagaimana produksi itu dipertahankan dan bagaimana petani mendapatkan manfaat ekonominya. Data harus akurat, kondisi lapangan harus diketahui, dan kebijakan harus mengikuti kebutuhan petani,” ujar Suprianto.
Untuk menghadapi persoalan kekeringan, Suprianto mendorong pemerintah mengambil dua langkah sekaligus, yakni solusi jangka pendek dan pembangunan sistem irigasi jangka panjang.
Untuk jangka pendek, ia meminta pemerintah memperkuat penyediaan pompa air pada lokasi-lokasi sawah yang mengalami kekurangan air dan memungkinkan mendapatkan sumber air alternatif.
Sedangkan untuk jangka panjang, Suprianto mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar Kolaka Timur mendapat dukungan pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), jaringan irigasi permukaan, bendungan, bendung maupun jaringan tersier.
Dorongan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026 menyebut pembangunan JIAT diarahkan untuk wilayah yang tidak terjangkau jaringan irigasi permukaan. Untuk 2026, program JIAT direncanakan tersebar di 32 provinsi dan 167 kabupaten, dengan target 2.135 unit, panjang jaringan sekitar 1.736,5 kilometer, serta layanan sekitar 22.728,91 hektare sawah.
“JIAT ini harus kita lihat sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi persoalan air. Tetapi pembangunan JIAT harus berdasarkan kajian teknis, potensi air tanah dan kebutuhan lahan. Jangan asal membangun sumur, tetapi harus dipastikan airnya benar-benar bisa dimanfaatkan dan jaringan distribusinya sampai ke sawah petani,” jelasnya.
Ia juga meminta keberadaan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) diperkuat agar petani ikut terlibat dalam pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi.
“Jaringan irigasi tidak boleh hanya bagus ketika baru selesai dibangun. Setelah itu harus ada pengelolaan dan pemeliharaan. P3A harus diperkuat karena merekalah yang setiap hari berada di lapangan dan paling memahami kebutuhan air petani,” tambahnya.
Suprianto menilai program swasembada pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus diterjemahkan sampai ke tingkat desa dan lahan petani.
Presiden Prabowo pada Januari 2026 telah mengumumkan bahwa Indonesia mencapai swasembada pangan nasional pada 2025. Pemerintah pusat juga menempatkan pembangunan dan rehabilitasi irigasi sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga produksi pangan.
Namun, menurut Suprianto, keberhasilan produksi pangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Swasembada pangan tidak boleh hanya dimaknai bahwa produksi kita cukup. Kita harus memastikan petani yang menghasilkan pangan tersebut juga sejahtera. Kalau petani sejahtera, mereka akan terus bertani. Kalau petani terus merugi, maka dalam jangka panjang kita akan menghadapi persoalan regenerasi petani dan keberlanjutan produksi pangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kebijakan harga hasil panen benar-benar dirasakan petani. Pemerintah telah menetapkan HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram melalui kebijakan Badan Pangan Nasional, sebagai salah satu instrumen perlindungan harga petani.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan pengawasan implementasi di lapangan, sehingga petani tidak kehilangan posisi tawar ketika memasuki masa panen.
Selain persoalan air, Suprianto menyebut petani juga menyampaikan aspirasi terkait perlindungan lahan pertanian.
Ia menilai pemerintah harus memberikan perhatian terhadap ancaman kekeringan, alih fungsi lahan serta konflik agraria yang berpotensi mengganggu keberlanjutan sektor pertanian.
“Dari pertemuan dengan petani, saya menangkap ada beberapa tuntutan yang sangat mendasar. Mereka ingin lahan pertanian dilindungi, mereka ingin air tersedia, mereka ingin hasil panennya memiliki kepastian harga dan mereka ingin pemerintah hadir ketika terjadi persoalan agraria. Ini semua adalah aspirasi yang harus kita perjuangkan bersama,” katanya.
Suprianto menegaskan, DPRD melalui Komisi II akan terus mendorong pemerintah daerah agar persoalan tersebut masuk dalam agenda pembangunan dan penganggaran sesuai kewenangan dan kemampuan fiskal daerah.
“Kita memahami kemampuan fiskal Kolaka Timur terbatas. Karena itu, solusinya bukan menyerah terhadap keadaan, tetapi memperkuat sinergi. Pemerintah daerah harus maksimal, DPRD melakukan fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara program pemerintah pusat harus kita jemput dan dikawal agar benar-benar masuk ke Kolaka Timur, khususnya untuk sektor pertanian dan pengairan,” tegasnya.
Sebagai politisi Partai Gerindra, Suprianto mengatakan keberhasilan agenda besar pemerintah Presiden Prabowo, termasuk Asta Cita di bidang ketahanan pangan, membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, penyuluh, kelompok tani, P3A, Bulog serta seluruh pemangku kepentingan pertanian.
“Suksesnya program Presiden Prabowo melalui Asta Cita tidak mungkin hanya dikerjakan pemerintah pusat. Ada kerja besar di daerah. Ada kepala daerah, DPRD, OPD, penyuluh, aparat, kelompok tani dan tentu saja petani sebagai pelaku utama. Semua harus bergerak dalam satu arah, yaitu bagaimana pangan tersedia dan petani semakin sejahtera,” katanya.
Ia berharap momentum Hari Tani Nasional 2026 menjadi titik evaluasi sekaligus komitmen baru untuk memperkuat sektor pertanian di Kolaka Timur.
“Saya ingin Hari Tani Nasional tahun ini kita jadikan momentum untuk mendengar suara petani lebih jauh. Jangan hanya datang ketika panen raya. Datanglah ketika mereka kekurangan air, ketika mereka kesulitan pupuk, ketika harga jatuh dan ketika mereka menghadapi persoalan lahan. Di situlah keberpihakan pemerintah diuji,” tuturnya.
“Kita ingin petani Kolaka Timur tidak hanya menjadi penopang ketahanan pangan daerah dan nasional, tetapi juga menjadi pihak yang menikmati hasil dari perjuangan mereka sendiri. Kedaulatan pangan harus dimulai dari kedaulatan petani atas lahan, air, produksi dan kesejahteraannya,” pungkas Suprianto.









