Kolaka Timur,TagSultra.Com- Pemda Koltim Menggelar Musrembang Tingkat Kecamatan,Kabupaten Kolaka Timur(Koltim) yang telah memasuki hari ke 4,Bupati Abd Azis,SH.MH yang di dampingi Wakil Bupati Koltim H.Yosep Sahaka,S.Pd,.M.Pd membuka dengan resmi kegiatan tersebut,bertempat di aula desa mekar jaya,Kecamatan Dangia,Sabtu Kemarin(8/3/2025)
Dalam kegiatan tersebut,turut hadir,Ketua DPRD Koltim Hj.Jumhani,S.Pd,Wakil ketua dan Anggota DPRD Koltim,Sekda Koltim,Para pimpinan OPD,Para Kabag,Kabid Lingkup Pemda Koltim,Camat Dangia,Para Kades Se Kecamatan Dangia,Tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan Tni/Polri.
Dalam Sambutanya,Bupati Abd Azis,SH.MH mengungkapkan bahwa kecamatan Dangia adalah salah satu daerah yang mendukung swasembada pangan.
“Pada prinsipnya khusus kecamatan dangia adalah daerah yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya swasembada pangan.”Ujarnya
“Karena kita sudah termasuk kawasan sentra produksi pangan khususnya dikabupaten kolaka timur.”Sambung Bupati
Dalam kesempatan tersebut,Bupati Menyampaikan bahwa dikecamatan Dangia,yang menjadi kendala adalah kebanyakan lahannya masuk kawasan Konservasi.
“Ini tugas kita nanti, bagaimana untuk menurunkan status lahan yang ada di kecamatan dangia,sudah pasti tidak bisa kita olah tanah kita,karena tidak jelas legalitas tanahnya kita,”Bebenya
Menurut Bupati,dengan penurunan stastus ini nantinya hasil produksi pertanian semakin meningkat.
“Contoh di kecamatan ladongi,hasil produksi pertaniannya lebih banyak dibandingkan dengan di Ameroro padahal sama-sama punya bendungan,ternyata faktornya adalah ada etos kerja yang mana agak berbeda yang disana dan disini.”Jelasnya
“Kita yang ada di ladongi,etos kerjanya luar biasa,karena semangat kerjanya yang luar biasa,inilah yang bisa kita jadikan inspirasi,sehingga program asta cita pusat dapat terwujud dengan baik dan menjadikan kolaka timur menjadi daerah penyumbang pangan terbesar di provinsi hingga nasional.”Sambung Bupati
Diakhir sambutanya,Bupati kembali menegaskan bahwa legalitas lahan yang di kecamatan dangia menjadi tugas pemerintah daerah.
“inilah tugas kami dari pemerintah daerah untuk memastikan betul,untuk bagaimana mengkomunikasikan dengan kementrian kehutanan,lingkungan hidup,sehingga legalitas tanahnya bapak ibu itu jelas mendapatkan kepastian hukumnya,ikhtiar kita sama semua,ikhtiar kita apa untuk memajukan daerah kabupaten kolaka timur”.Pungkasnya
Laporan : Jusran