Kusram Maroli : Sesuai Permendes No.2 Tahun 2024, Dua Puluh Persen Dana Desa Harus Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 468x60

Kolaka Timur.Tagsultra.com- Pemerintah Pusat mewajibkan 20% dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, ini sebagaimana diatur dalam Permendes No. 2 Tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPMD Kolaka Timur Kusram Maroli.Di kantor BPMD Koltim,Senin(10/3/2025)

Kusram Maroli menuturkan 20% Dana Desa dialokasikan untuk ketahan pangan,ini sebagai wujud untuk menyukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto.

“Ini perintah langsung dari pusat, 20% dari DD dialokasikan untuk ketahanan pangan,dimasing-masing Daerah,” Ujarnya

Menurut Kusram, di Kolaka Timur ada 117 Desa, dengan 20% Anggaran DD yang dialokasikan untuk ketahanan pangan,hasilnya bisa mencapai Miliyaran rupiah.

“Di Koltim itu ada 117 Desa, kalau 20% dana desa ini di manfaatkan untuk ketahanan pangan,maka ada sekitar 17 Miliyar lebih besaran anggaran yang akan disiapkan koltim untuk mewujudkan asta cita pusat,”Kata Kusram Saat di Wawancara sejumlah media.

Dalam kesempatan tersebut, kepada awak media,Kusram Maroli menjelaskan ada dua sektor terkait pemanfaatan 20% Dana Desa yang akan menunjang asta cita pusat.

“Yang pertama Pemanfaatan lahan pekarangan, untuk Holtikultura, ini program lintas sektor karena ada juga dari Kepolisian ikut serta.Kedua pemanfaatan pekarangan produk unggulan Desa.”Ungkapnya

“Yang kedua ini perlu diporsikan juga pada DD 20% tersebut yaitu pemanfaatan pekarangan produk unggulan Desa-Desa, seperti Desa penghasil ayam, jagung, sayur, dan masih banyak lagi potensi yang bisa di kembangkan di Desa tersebut.”Sambung Kusram Maroli

Selanjutnya,Kusram Maroli menegaskan untuk menunjang Ketahanan Pangan di koltim,maka alokasi Dana Desa yang 20% tersebut,akan di kelolah oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

“Pengelolaan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan ini adalah melalui Bumdes, jadi bumdesnya harus kreatif dan produktif dalam mengelolah Dana ini, karena ini program sangat penting dan program nasional yang harus kita jalankan.”Tutupnya

Laporan : Jusran

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *