Kolaka Timur.Tagsultra.Com- Pemerintah Desa Tinomu, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Tinomu, Rabu (28/5/2025). Pembentukan koperasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tinomu dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Loea, Ketua BPD Tinomu, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa, serta masyarakat Desa Tinomu yang antusias mengikuti pembentukan koperasi yang digagas sebagai langkah strategi dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam amanatnya, Kepala Desa Tinomu, Wayan Sukadana menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pembangunan dari desa.
“Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial masyarakat desa untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata desa Tinomu dalam mendukung Asta Cita Presiden, yakni membangun ekonomi yang berdikari dari akar rumput,” ujar Kepala Desa.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa anggaran pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional yang mengizinkan penggunaan maksimal 3% dari Operasional Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,sedangkan 20 % dari dana desa diperuntukan mendukung MBG.
“Khusus untuk pembentukan koperasi ini, kami telah mendapat arahan langsung dari Kepala dinas PMD Koltim agar mengalokasikan 3% dari Operasional Dana Desa anggaran 2025 untuk membiayai proses legalitas, termasuk pengurusan badan hukum melalui notaris, dan kami memastikan semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Loea i Ketut Somo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Desa Tinomu yang dinilai progresif dan sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan pemberdayaan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Kami sangat mendukung pembentukan koperasi ini. Harapan kami, koperasi ini akan dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar perwakilan kecamatan.
Sementara itu, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping desa juga menyampaikan komitmennya untuk menggalang pemberdayaan koperasi ini agar tetap berjalan sesuai regulasi dan memberi manfaat maksimal.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diakhiri dengan penandatanganan berita oleh para tokoh desa, pengurus koperasi sementara, dan perwakilan unsur pemerintah sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama.
Dengan berdirinya koperasi ini, masyarakat Desa Tinomu berharap akan terbukanya lebih banyak peluang usaha, lapangan kerja baru, serta peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal desa.
Laporan : Jusran













