Jelang Pelantikan,Ketua Komisi II DPRD Koltim,Suprianto Minta Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja

Kolaka Timur, Tagsultra.com-Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bukan sekadar seremoni pergantian jabatan. Momentum ini harus menjadi titik awal percepatan pembangunan dan pembuktian kinerja birokrasi dalam mendukung program pemerintahan di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, bersama Sekretaris Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Suprianto, ST., MT., menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para kepala dinas bukanlah ajang bagi-bagi kekuasaan, apalagi sesuatu yang hanya dibanggakan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sosial.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja nyata, bukan sekadar kebanggaan atas posisi, fasilitas kendaraan dinas, atau penggunaan anggaran perjalanan dinas, makan minum, dan alat tulis kantor (ATK).

“Jangan sampai jabatan hanya menjadi kebanggaan karena sudah dilantik, kemudian dirayakan atau dipamerkan kepada keluarga dan orang lain. Jabatan bukan untuk menikmati fasilitas negara, kendaraan dinas, maupun anggaran perjalanan dinas dan operasional. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata dan hasil yang dirasakan masyarakat,” tegas Suprianto.

Ia mengingatkan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang baru dilantik maupun yang masih menjabat, memiliki tugas penting membantu Plt. Bupati dan Sekda menerjemahkan arah kebijakan pembangunan ke dalam program kerja yang terukur dan tepat sasaran.

Seluruh OPD harus bekerja berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dijabarkan setiap tahun melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menurut Suprianto, dokumen perencanaan tersebut tidak boleh hanya menjadi tumpukan administrasi atau formalitas birokrasi. Setiap program harus memiliki target, indikator keberhasilan, jadwal pelaksanaan, serta hasil yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

“Para kepala dinas harus memahami bahwa arah pembangunan daerah sudah jelas tertuang dalam RPJMD dan dijabarkan melalui RKPD setiap tahun. Tugas mereka adalah memastikan program itu berjalan, anggaran digunakan secara efektif, dan target pembangunan benar-benar tercapai,” ujarnya.

Suprianto menegaskan, Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur mendorong agar evaluasi terhadap kinerja kepala OPD dilakukan secara berkala, setidaknya setiap tahun, dengan mengacu pada target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Evaluasi tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti pada laporan administratif, serapan anggaran, maupun kegiatan seremonial. Lebih dari itu, harus ada pengujian terhadap hasil nyata program pemerintah, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sebagai mitra pemerintah daerah dalam bidang pertanian, perkebunan, pariwisata, Bapenda, BKAD, Ortala, Perumda, PDAM, Koperindag dan UMKM, PTSP dan ketahanan pangan, Komisi II DPRD berkepentingan memastikan bahwa program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama para petani dan pelaku sektor produktif lainnya.

“Publik dan DPRD harus bisa menguji hasil kerja para kepala dinas. Jangan hanya melihat berapa banyak rapat yang dilakukan atau berapa besar anggaran yang terserap, tetapi lihat apa hasilnya, apa manfaatnya bagi masyarakat, dan apakah target yang dijanjikan benar-benar tercapai,” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan, apabila terdapat kepala OPD yang tidak mampu memenuhi target kinerja yang ditetapkan pimpinan daerah, maka evaluasi harus berujung pada langkah tegas.

“Jika setelah dievaluasi ternyata tidak mampu memenuhi target dan tidak menunjukkan perbaikan kinerja, kami dari Komisi II merekomendasikan agar Plt. Bupati mempertimbangkan pergantian dengan figur yang lebih smarr/cerdas, memiliki kapasitas dan kapabilitas, berintegritas, serta mampu bekerja secara profesional dan loyal terhadap kebijakan serta arahan pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Suprianto.

Baginya, loyalitas seorang pejabat bukan berarti sekadar mengikuti perintah tanpa tanggung jawab, melainkan kemampuan menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Suprianto mengingatkan bahwa para kepala OPD memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung realisasi visi dan misi pasangan pemenang Pilkada Kolaka Timur, Asmara, melalui 10 program unggulan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Menurutnya, janji politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah harus diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan kegiatan yang terukur. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memahami peran masing-masing serta membangun koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun hambatan birokrasi.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, memetakan persoalan di masing-masing OPD, menyusun langkah percepatan, dan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah lainnya.

“Setelah dilantik, jangan terlalu lama beradaptasi tanpa menghasilkan sesuatu. Segera bekerja, lakukan akselerasi pembangunan, rapatkan koordinasi lintas sektor, dan pastikan setiap program memiliki target yang jelas. Jangan sampai ego sektoral justru menghambat pencapaian pembangunan daerah,” katanya.

Suprianto menilai, keberhasilan pembangunan tidak bisa dibebankan hanya kepada kepala daerah. Dibutuhkan kerja kolektif seluruh jajaran birokrasi, mulai dari pimpinan OPD hingga pelaksana teknis, dengan orientasi yang sama, yakni mewujudkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Suprianto juga mengingatkan bahwa tahun 2029 akan menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Kolaka Timur dapat direalisasikan.

Menurutnya, akan memiliki kepentingan untuk melihat secara objektif capaian pembangunan selama periode pemerintahan berjalan, termasuk persentase realisasi target, efektivitas penggunaan anggaran, dan manfaat program bagi masyarakat.

Karena itu, para kepala dinas tidak boleh bekerja hanya untuk memenuhi rutinitas tahunan. Setiap keputusan dan pelaksanaan program harus diarahkan pada pencapaian target pembangunan jangka menengah daerah.

pesan saya,rajin-rajinlah turun lapangan memastikan arahan yg d sampaikan ke bawahan benar-dilaksanakan, jangan korupsi, jangan mengutaman kelompoknya sendiri tapi utamakan rakyat, perhatikan kebutuhan para petani kita yang jumlahnya 30.026 orang.

“Pada 2029 nanti, capaian RPJMD akan menjadi salah satu tolok ukur penting yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan lembaga DPRD. DPRD akan melihat sejauh mana target yang direncanakan berhasil dicapai, berapa persen realisasinya, apa saja yang belum tercapai, dan apa kendalanya. Jangan sampai ketika masa pemerintahan berjalan, justru banyak target pembangunan yang tertinggal,” ujarnya.

Ia berharap Plt. Bupati dan Sekda dapat memastikan seluruh kepala OPD bekerja dalam satu irama, dengan sistem evaluasi yang jelas dan langkah korektif terhadap program yang mengalami keterlambatan.

Suprianto mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat Kolaka Timur.

“Selamat bekerja kepada seluruh kepala dinas yang baru dilantik. Buktikan bahwa jabatan ini diberikan kepada orang yang tepat. Bangun koordinasi, percepat pembangunan, kawal target RPJMD, dan wujudkan tujuh program unggulan Asmara. Masyarakat tidak menunggu seremoni, tetapi menunggu hasil kerja nyata,” tutup Suprianto.

Related posts