KENDARI.TAGSULTRA.COM- Sebagaimana perkara kasus ini, telah di lansir sebelumnya. Tindak pidana penganiyaan yang terjadi di jalan mekar jaya 1 Punggolaka, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara ( Sultra ). Pada salah satu hotel tiga bulan lalu 19/8/2024, kini memasuki tahap persidangan (sidang pertama).
Orang tua korban, Iswan Hasbul selaku Bupati LSM LIRA Kolaka, Direktur/Pimpinan Perusahaan media Online, Ketua DPC Partai Garuda Koltim dan Ormas Tamalaki Polapi Wonua Mekongga. Meminta dan berharap agar persidangan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
” Saya selaku orang tua korban, bapak dari Restu Satya ramadhan. Akan mendampingi di persidangan pada pengadilan Negeri Kendari Sulawesi Tenggara ( Sultra ). Senin 18/11/2024 “.Tegasnya
“Untuk memastikan persidangan besok, saya telah menghubungi pihak Reskrim Polsek Mandonga Aipda Ld. Hanafi SH, yang menangani kasus tersebut sampai saat ini. Melalui sambungan WhatsApp Minggu 17/11/2024.” Sambungnya
Keluarga korban berharap, kepada aparat penegak hukum ( APH ) sekiranya kasus ini yang bergulir selama kurang lebih tiga bulan, Ujarnya pada awak media ini. Dapat segera ada kejelasan.Tutupnya(Mujaf)