Pekerjaan Saluran Irigasi PT.Brantas di Sabi-Sabila dan Andowengga Alami Keterlambatan, Ketua Komisi II DPRD Koltim,Suprianto Turun Langsung Sidak diLapangan

banner 468x60

Kolaka Timur, Tagsultra.com-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur yang membidangi pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan, Suprianto, ST., MT., turun langsung meninjau proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Sabi-Sabila, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, menyusul adanya laporan masyarakat terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan, Rabu (15/4/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan oleh PT Brantas sejak Oktober tahun lalu melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan jaringan irigasi di daerah.

Diketahui, PT Brantas mengerjakan pembangunan saluran irigasi primer dan sekunder di sejumlah wilayah di Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Desa Sabi-Sabila, Desa Andowengga, serta wilayah Ladongi. Khusus di Desa Sabi-Sabila, proyek tersebut memiliki panjang sekitar 2,4 kilometer dengan nilai anggaran diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, progres pekerjaan dinilai belum maksimal. Hingga saat ini, panjang saluran yang telah diselesaikan baru mencapai sekitar 960 meter, sementara sisanya masih belum dikerjakan.Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan petani setempat yang sejak awal menaruh harapan besar terhadap pembangunan saluran irigasi tersebut.

Para petani sebelumnya menyambut baik hadirnya proyek pembangunan ini karena diharapkan mampu memperbaiki sistem pengairan serta menjamin ketersediaan air sebagai faktor utama dalam mendukung produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Namun, keterlambatan penyelesaian pekerjaan justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi petani yang sangat bergantung pada ketersediaan air untuk pengolahan lahan persawahan.

Selain persoalan keterlambatan, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait minimnya keterlibatan kontraktor serta tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pengawasan DPRD untuk Lindungi Kepentingan Petani

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, ST., MT., menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

“Saya hadir langsung di lokasi proyek ini karena adanya laporan dari masyarakat petani dan Kepala Desa yang menyampaikan bahwa pekerjaan saluran irigasi ini mengalami keterlambatan. Setelah saya melihat langsung di lapangan, memang benar bahwa pekerjaan baru terselesaikan sekitar 960 meter dari total panjang sekitar 2,4 kilometer,” ujar Suprianto.

Menurutnya, pembangunan saluran irigasi merupakan kebutuhan vital bagi petani, karena ketersediaan air menjadi faktor utama dalam menunjang keberhasilan produksi pertanian.

“Awalnya masyarakat sangat bersyukur dan berharap besar ketika proyek ini masuk ke wilayah mereka. Harapan mereka sederhana, yakni dengan adanya saluran irigasi yang baik, maka sumber air untuk persawahan dapat terjamin dan aktivitas pertanian tidak lagi terganggu,” jelasnya.

Namun, lanjut Suprianto, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang belum selesai justru menimbulkan keresahan di kalangan petani.
Ia mengungkapkan bahwa petani di Desa Sabi-Sabila bahkan telah mengalami kerugian besar akibat belum berfungsinya saluran irigasi tersebut.

“Petani kami di Desa Sabi-Sabila sudah dua musim tidak bersawah. Mereka sangat dirugikan. Banyak dari petani kini menunggak cicilan bank serta cicilan kendaraan roda dua dan roda empat karena kehilangan pemasukan dari hasil panen,” ungkapnya.

Dorong Keterlibatan Pengusaha Lokal
Selain menyoroti keterlambatan pekerjaan, Suprianto juga menekankan pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.

Menurutnya, pelaksanaan proyek yang bersumber dari program nasional seharusnya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat, termasuk melalui keterlibatan kontraktor lokal.

“Kami meminta kepada pihak pelaksana, dalam hal ini PT Brantas, agar dalam melanjutkan pekerjaan proyek ini dapat melibatkan kontraktor lokal di Kabupaten Kolaka Timur. Pengusaha lokal kita memiliki kemampuan dan kapasitas untuk turut serta menyelesaikan pekerjaan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan pelaku usaha lokal tidak hanya akan mempercepat penyelesaian pekerjaan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di daerah.

“Sesuai amanat Presiden, pembangunan infrastruktur di daerah tidak hanya bertujuan menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi serta menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” lanjutnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Suprianto menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai perwakilan Kementerian PUPR yang membawahi pengelolaan jaringan irigasi.

“Kami akan mengundang pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membahas persoalan ini secara serius, agar pekerjaan dapat segera diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan, sehingga masyarakat petani tidak terus dirugikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapan untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak pelaksana proyek dengan para pengusaha lokal yang memiliki kemampuan teknis dan pendanaan memadai.

“Saya juga meminta PT Brantas agar memberdayakan pengusaha putra daerah, baik untuk pekerjaan irigasi tahun 2025 maupun tahun 2026. Saya siap memfasilitasi pertemuan dengan pengusaha lokal yang memiliki kapasitas, pengalaman kerja, serta kemampuan pendanaan,” pungkasnya.

Sementara itu, para petani di wilayah tersebut diketahui telah menyampaikan sikap resmi melalui berita acara yang ditujukan kepada BWS IV Sultra dan pihak pelaksana proyek.

Dalam dokumen tersebut, petani menyatakan harapan agar pelaksanaan pekerjaan dapat melibatkan pengusaha lokal Kabupaten Kolaka Timur. Bahkan, mereka menyatakan potensi penolakan apabila proyek tidak melibatkan putra daerah.

Di Kabupaten Kolaka Timur sendiri, terdapat dua asosiasi kontraktor lokal yang aktif, yakni ASPEKINDO dan GAPEKSINDO, yang menjadi wadah berhimpunnya para pengusaha lokal dan putra daerah.

Laporan : Jusran

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *