Ketua Komisi II DPRD Koltim Dapil 4,Suprianto Apresiasi Satresnarkoba Polres Koltim Amankan Dua Orang Terduga Bandar Narkoba

Kolaka Timur, Tagsultra.com-Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kolaka Timur kembali mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Suprianto, ST., MT.,menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Kolaka Timur, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang berujung pada penangkapan dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Mowewe dan sekitarnya.

Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (15/10/2026) tersebut menjadi langkah penting dalam upaya menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di Wonua Sorume.

Suprianto menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kolaka Timur beserta seluruh jajaran, khususnya tim Satresnarkoba yang dipimpin IPTU La Ode Rasuli, S.H., atas gerak cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Suprianto.

Ia menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, mengganggu keamanan lingkungan, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Karena itu, Suprianto berharap pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Timur.

“Peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda Kolaka Timur menjadi korban. Saya berharap kepolisian terus meningkatkan upaya pemberantasan, sementara masyarakat jangan takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga pendidik, dan pemerintah desa untuk memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keberhasilan memberantas narkoba akan lebih maksimal apabila penegakan hukum berjalan beriringan dengan pencegahan, pembinaan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Kolaka Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan dua orang terduga pelaku di Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo, dan Desa Sabi-Sabila, Kecamatan Mowewe.

Langkah tersebut memperlihatkan pentingnya peran informasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mengidentifikasi serta menindak dugaan tindak pidana narkotika.

Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para terduga pelaku.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemutusan mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk penindakan terhadap pengedar dan bandar, menjadi salah satu perhatian serius dalam pelaksanaan tugas kepolisian,dan merupakan perintah langsung bapak Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyuti Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,

“Pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya dengan memutus mata rantai distribusi serta menindak pihak-pihak yang terlibat, menjadi perhatian serius. Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya

Kapolres juga akan terus mendorong penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat agar informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Timur, IPTU La Ode Rasuli, S.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan karena informasi dari lingkungan sekitar dapat membantu kepolisian mendeteksi lebih dini aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Saya mengajak semua kalangan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila ada informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU La Ode Rasuli.

Ia berharap masyarakat tidak bersikap acuh terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Namun, setiap informasi hendaknya disampaikan melalui saluran resmi dan tidak disebarkan sebagai tuduhan yang belum terbukti.

Apresiasi yang disampaikan Suprianto menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kepolisian memiliki peran penting dalam penegakan hukum, sedangkan masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah berperan dalam pencegahan serta perlindungan generasi muda.

Suprianto berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan, tetapi dilanjutkan dengan pendalaman jaringan peredaran narkotika sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

“Kolaka Timur harus menjadi daerah yang aman bagi masyarakat dan masa depan anak-anak kita. Kita dukung aparat kepolisian bekerja secara profesional, dan kita semua harus mengambil bagian dalam menjaga Wonua Sorume dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya mewujudkan Kolaka Timur yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Related posts