Kolaka Timur.Tagsultra.com-Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus berupaya memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Menjelang pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak yang dijadwalkan pada awal Desember 2026, PLT. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Timur,Nining Asni,S.Pd.,M.Pd,menegaskan bahwa seluruh jajaran DPPPA terus melakukan berbagai langkah persiapan, pembenahan administrasi, pemenuhan indikator, serta penguatan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, upaya meraih predikat Kabupaten Layak Anak bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan atau pengakuan, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anak di Kabupaten Kolaka Timur memperoleh hak-haknya, mendapatkan perlindungan, serta tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan ramah anak.
“Harapan kita, melalui kerja sama dan komitmen seluruh pihak, Kabupaten Kolaka Timur dapat terus meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak. Ini bukan hanya tanggung jawab DPPPA, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, fasilitas kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dunia usaha, media, hingga masyarakat,” ungkap Nining
Ia juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi penilaian awal Desember mendatang, DPPPA terus mendorong pemenuhan lima klaster hak anak, yaitu:
1. Hak sipil dan kebebasan.
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus.
Selain itu, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor menjadi perhatian penting dalam memastikan seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara optimal, didukung dengan data yang valid, dokumen pendukung, serta implementasi program yang nyata di lapangan.
Plt. Kepala Dinas DPPPA Nining Asni, juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, dan segala bentuk perlakuan yang dapat mengancam hak serta keselamatan anak.
“Anak adalah generasi penerus dan masa depan daerah. Karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menghadirkan Kabupaten Kolaka Timur yang benar-benar peduli terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak,”pungkasnya
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui DPPPA berharap pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan peningkatan capaian predikat KLA.
Mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tentang penghargaan, tetapi tentang komitmen bersama membangun masa depan anak-anak Kolaka Timur yang lebih baik.
