Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Kapolda Sultra Apresiasi Personel dan Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Mati bagi Bandar

banner 468x60

Kolaka Timur, Tagsultra.com-Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan peredaran narkotika. Jumat (29/8/2025), Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram hasil penutupan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra. Kegiatan berlangsung di halaman lobi Mapolda Sultra, Kendari, dengan pengamanan ketat.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, SH, MH, didampingi Wakapolda Sultra Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, S.IK., SH, M.Hum., serta dihadiri para pejabat utama Polda Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, perwakilan Forkopimda, dan undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Sultra menyampaikan rasa yang mendalam atas maraknya peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, barang bukti yang dihancurkan kali ini setara dengan menyelamatkan 82 ribu jiwa dari ancaman barang haram tersebut.

“Hari ini kita musnahkan 8,2 kilogram sabu. Jumlah ini kalau sampai menyebar bisa merusak 82 ribu orang. Mirisnya, hanya dengan lima tersangka saja barang bukti yang kita amankan sudah sebesar ini. Artinya mereka adalah jaringan pengedar kelas besar. Saya tidak ingin keluarga kita, anak-anak kita, menjadi korban narkoba,” tegas Irjen Didik.

Kapolda menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Kota Kendari kini bukan hanya menjadi jalur lintas, tetapi telah berubah menjadi gudang penyimpanan narkoba. Situasi ini menurutnya sangat berbahaya dan mengancam masa depan generasi muda Sultra.

“Saya meminta kepada hakim agar menjatuhkan hukuman yang paling berat, bahkan bila perlu hukuman mati, kepada para tersangka bandar narkoba. Hanya dengan hukuman maksimal, efek jera bisa timbul dan sindikat besar bisa berpikir seribu kali untuk beroperasi di daerah kita,” tegasnya.

Selain menyoroti penegakan hukum, Kapolda Sultra juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satresnarkoba Polres jajaran atas kerja keras, dedikasi, dan keberanian dalam mengungkap kasus besar ini.

“Saya sangat bangga kepada seluruh personel yang bekerja tanpa kenal lelah. Saya minta agar semangat ini terus ditingkatkan. Jangan pernah kendor, karena narkoba adalah musuh bangsa,” ucapnya.

Di akhir amanatnya, Irjen Didik menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dan aktif membantu aparat dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Saya mengajak masyarakat, orang tua, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Jangan biarkan generasi kita rusak karena barang haram ini. Mari kita wujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Laporan: Jusran

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *