Kolaka Timur.Tagsultra.Com- Pemerintah Desa Dangia, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Selasa, 14 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Dangia.
Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka penetapan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025 sebagai bentuk implementasi dari Dana Desa sesuai amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2023.

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dangia, turut dihadiri oleh Ketua BPD dan anggota Sekdes dan Bandes Dangia, Pendamping Desa, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan desa serta babinsa.
Kepala Desa Dangia,H.Kamaruddin menyampaikan bahwa program ketahanan pangan merupakan prioritas penggunaan dana desa yang harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi pertanian, tetapi menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat desa. Maka, perencanaan yang matang dan partisipasi warga menjadi kunci,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati beberapa program strategis ketahanan pangan yang akan dilaksanakan tahun ini, di antaranya:
1. Pengembangan lahan pertanian produktif melalui sistem tanam terpadu.
2. Pelatihan peningkatan kapasitas petani dan pemanfaatan teknologi tepat guna.
3. Penguatan kelembagaan kelompok tani dan koperasi desa.
Pendamping Desa Kecamatan Dangia Rudini.S.Kom menambahkan bahwa musyawarah desa khusus ini menjadi momen penting untuk memastikan semua usulan dan rencana kerja diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan desa.

Hasil dari Musdesus ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, yang akan menjadi dasar penganggaran dan pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan unsur peserta musyawarah, sebagai bentuk legitimasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang tangguh pangan dan berkelanjutan.
Laporan : Jusran













