Operasi Patuh Anoa 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Koltim: Demi Indonesia Emas, Tertib Lalu Lintas Adalah Kunci

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"tilt_shift":1,"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 468x60

Kolaka Timur, Tagsultra.com – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polres Kolaka Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025, Senin pagi (14/7/2025) di Lapangan Upacara Mapolres Koltim, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH, SIK, MH, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

“Permasalahan lalu lintas saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis. Oleh karena itu, Polri menetapkan kalender Operasi Patuh dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas’. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat,” ungkap Kapolres

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama dan perwira Polres Kolaka Timur, Kasatpol PP Koltim Bastian, S.Pd., M.Pd., Danramil Tirawuta Kapten Inf. Abd Rahman, serta satuan gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Operasi Patuh Anoa 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, dihitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Kolaka Timur.

Adapun tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi ini, antara lain:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman

5.Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

“Operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kolaka timur, Sulawesi Tenggara,” tambah AKBP Tinton.

Kegiatan apel yang berlangsung selama satu jam ini berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Laporan : Jusran

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *