Petani Se-Indonesia Pertanyakan Sikap Menteri PUPR RI, Mengapa Usulan P3A Diduga Tak Ditandatangani? Ada Kepentingan Apa di Balik Pelibatan BUMN dan TNI?

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"ai_enhance":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 468x60

8Jakarta.Tagsultra.com-Polemik pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Tersier (P3A) Tahun 2026 semakin memicu keresahan di kalangan kelompok tani di berbagai daerah di Indonesia. Para petani mempertanyakan beredarnya isu bahwa usulan kegiatan P3A yang telah diajukan kelompok tani diduga belum memperoleh persetujuan atau tanda tangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Bagi para petani, program Inpres Irigasi Tersier sejak awal dipahami sebagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani. Melalui skema tersebut, kelompok tani mengusulkan lokasi pekerjaan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS), melengkapi titik koordinat, diverifikasi oleh BWS, kemudian pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani dengan pengawasan teknis langsung dari pihak BWS.

Skema tersebut selama ini dinilai mampu memberikan manfaat ganda. Selain memperbaiki jaringan irigasi yang menjadi penunjang produksi pertanian, program ini juga memberikan tambahan pendapatan bagi petani dan menggerakkan roda perekonomian desa karena dana pembangunan berputar langsung di tengah masyarakat.

Namun, para petani mengaku resah dengan berkembangnya informasi bahwa pekerjaan yang telah diusulkan oleh kelompok tani justru akan dilaksanakan oleh BUMN dan TNI. Menurut mereka, apabila informasi tersebut benar, maka semangat pemberdayaan masyarakat yang menjadi ruh Program P3A dikhawatirkan akan berkurang.

Sejumlah kelompok tani mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.Mengapa pekerjaan swakelola yang sejak awal diperuntukkan bagi kelompok tani harus dialihkan kepada BUMN dan TNI? Apa dasar kebijakan tersebut? Adakah pertimbangan tertentu yang melatarbelakanginya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut para petani, membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan yang semakin meluas.

Para petani menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden dinilai memiliki tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani. Oleh karena itu, mereka berharap implementasi program tetap sejalan dengan tujuan tersebut, yaitu memberdayakan kelompok tani sebagai pelaksana utama kegiatan swakelola.

Banyak pihak di kalangan petani menilai, apabila benar terjadi perubahan mekanisme yang mengurangi peran kelompok tani tanpa penjelasan yang transparan, maka hal itu berpotensi menimbulkan kesan bahwa tujuan awal program tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Para kelompok tani juga meminta Kementerian PUPR memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang mengenai proses persetujuan usulan P3A. Mereka berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka mekanisme pelaksanaan program agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Selain itu, para petani berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program apabila ditemukan kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberdayaan petani. Mereka menegaskan bahwa harapan tersebut bukan untuk menciptakan polemik, melainkan agar Program Inpres Irigasi Tersier benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Menanggapi dinamika ini, Andi Arka selaku Pimpinan Redaksi Warta Global Sultra mengecam keras sikap para penguasa yang dinilai tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

“Kami melihat ini bukan sekadar soal teknis pelaksanaan proyek, melainkan ketidakadilan nyata yang dipaksakan dari atas. Apa alasan sebenarnya mengapa pola yang sudah terbukti berhasil dan menyejahterakan langsung petani justru ingin diubah? Dugaan adanya kongkalikong kepentingan sangat beralasan untuk disuarakan,” tegas Andi Arka.

Ia menegaskan, upaya pengalihan pengelolaan ini makin menguatkan bukti bahwa sistem pemerintahan kini condong menjadi oligarki: kekuasaan negara dikuasai sekelompok kecil elit, kalangan berkuasa, atau kelompok yang memiliki akses istimewa, yang tujuannya bukan melayani rakyat, melainkan mengamankan dan melipatgandakan kekayaan sendiri lewat proyek negara.

“Jangan biarkan program yang seharusnya menjadi napas kehidupan bagi petani dan desa, berubah menjadi ladang keuntungan segelintir orang yang berkuasa. Jika dikuasai elit, anggaran negara akan habis dinikmati mereka, sementara rakyat yang merawat sawah hanya menjadi penonton yang tak mendapatkan apa-apa. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tambahnya.

Bersama ini, para petani dan pemerintah desa memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, dan seluruh jajaran pengawas negara untuk segera turun tangan.

“Jangan biarkan kepentingan segelintir elit mengalahkan kepentingan jutaan petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan bangsa. Pertahankan pengelolaan irigasi tersier oleh kelompok tani-karena inilah bukti nyata negara hadir untuk rakyat, bukan untuk sekelompok penguasa,” tutupnya(Red)

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Menteri PUPR RI yang mengonfirmasi maupun membantah isu mengenai dugaan penolakan penandatanganan usulan kelompok tani maupun alasan pelibatan BUMN dan TNI dalam pelaksanaan program tersebut. Oleh karena itu, informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dari pihak Kementerian PUPR agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan akurat.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *