Kolaka Timur.Tagsultra.com-Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur kembali membuahkan hasil. Kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan Polres Kolaka Timur dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau tosca dengan nomor polisi DT 6989 ET. Kendaraan tersebut diketahui berada di wilayah Desa Laloura, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Menerima laporan pengaduan korban pada Rabu, 26 Agustus 2026, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kendaraan maupun terduga pelaku.
Tidak membutuhkan waktu lama, hasil penyelidikan tim mengarah kepada seorang terduga pelaku yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur kemudian melakukan koordinasi dengan jajaran Resmob Polres Konawe Selatan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di Penginapan Wisma Iyeng, Kelurahan Ngapaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan serta Pencurian terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau tosca dengan nomor polisi DT 6989 ET.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kolaka Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Kolaka Timur,AKBP Tinton Yudha Riambodo memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Sat Reskrim yang dinilai sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, kecepatan dalam menangani sebuah laporan menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian, khususnya dalam memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Kolaka Timur yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres Kolaka Timur.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kolaka Timur akan terus meningkatkan pelayanan dan respons terhadap setiap laporan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan mendapatkan kepastian hukum,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, termasuk ketika meminjamkan atau menitipkan kendaraan kepada orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga maupun menitipkan kendaraan. Pastikan kendaraan berada di tempat yang aman dan jangan mudah memberikan kepercayaan tanpa mengetahui secara jelas pihak yang diberikan kepercayaan,” tambahnya.
Sementara itu, korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Kolaka Timur, khususnya Tim Opsnal Sat Reskrim, atas kecepatan dalam mengungkap kasus tersebut.
Bagi korban, kembalinya sepeda motor tersebut bukan sekadar mendapatkan kembali sebuah kendaraan, tetapi juga berarti mengembalikan sarana yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Kolaka Timur, khususnya anggota Reskrim yang sudah bekerja cepat sehingga motor saya bisa ditemukan. Motor tersebut sangat berarti bagi saya karena merupakan sarana yang saya gunakan untuk mencari nafkah,” ungkap korban.
Keberhasilan tersebut sekaligus memberikan rasa lega bagi korban yang sebelumnya khawatir kendaraannya tidak dapat ditemukan
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk nyata respons cepat Polres Kolaka Timur terhadap gangguan keamanan dan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
Koordinasi lintas wilayah dengan Polres Konawe Selatan juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Polres Kolaka Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.
“Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat pula polisi dapat melakukan tindakan dan penyelidikan,” pesan Kapolres.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Kolaka Timur kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi seluruh masyarakat Kolaka Timur.













