Kolaka Timur, Tagsultra.com-PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menggelar pertemuan bersama,Pemda Koltim, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Camat Tirawuta, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya dalam rangka Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penanaman rehabilitasi DAS dan berlangsung di Aula Desa Karemotinge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (25/02/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran manajemen dan pimpinan PT CNI, Ketua Komisi II DPRD Koltim Suprianto, ST., MT, Asisten II Pemda Koltim Lafala.SE,Kadis Perkebunan & Holtikultura,Muliady S.P,Kadis Pariwisata,Kadis Koperindag,Camat Tirawuta Nining Asni, S.Pd., M.Pd, para kepala desa se-Kecamatan Tirawuta, serta perwakilan masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan serta Permenhut Nomor P.59 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi DAS, yang mewajibkan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk melaksanakan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi daerah aliran sungai.
Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, ST., MT, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif perusahaan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kelestarian lingkungan, ketahanan sumber daya air, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen PT Ceria Nugraha Indotama yang tidak hanya menjalankan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi DAS, tetapi juga mengemasnya dalam program yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah contoh praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,” ujar Suprianto.

Ia menambahkan, rehabilitasi DAS memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya fungsi hidrologis hutan sebagai penyangga kehidupan.
“Hutan adalah menara air alami. Jika rehabilitasi DAS dirancang dengan baik, maka kita tidak hanya memulihkan lahan kritis, tetapi juga menjamin ketersediaan air bagi pertanian, kebutuhan rumah tangga, dan ekosistem. Ini berdampak langsung pada produktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Suprianto, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan rehabilitasi lingkungan. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan masyarakat desa menjadi langkah penting agar program rehabilitasi DAS dapat berjalan berkelanjutan.
“Pemulihan lingkungan adalah pekerjaan besar yang harus dikerjakan bersama. Dibutuhkan gotong royong, berbagi peran, dan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat. Dengan cara ini, rehabilitasi DAS akan menjadi kekuatan besar dalam membangun daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suprianto menilai konsep Rehab DAS Tanpa Batas, Membangun dari Desa yang diusung PT CNI sangat relevan dengan kebutuhan daerah, karena tidak hanya menargetkan keberhasilan ekologi, tetapi juga berdampak sosial, ekonomi, edukasi, dan kewirausahaan.
“Pendekatan yang dilakukan PT CNI sangat komprehensif. Selain penanaman pohon, mereka juga membangun program sosial, pendidikan, keagamaan, UMKM, hingga pariwisata. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang patut dicontoh dan didukung penuh,” tambahnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT CNI memaparkan bahwa perusahaan memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas ±956,81 hektare, serta memiliki kewajiban melaksanakan rehabilitasi DAS seluas 1.100 hektare berdasarkan SK Menteri LHK Nomor: 742/MENLHK-PDASHL/KTA/DAS.1/2/2021.

Lokasi rehabilitasi DAS berada di kawasan Hutan Lindung KPH Unit XIV Ueesi Kabupaten Kolaka Timur dan KPH Unit XXII Laiwoi Kabupaten Konawe, yang secara administratif terletak di Kecamatan Tirawuta dan Kecamatan Onembute.
Program ini dilaksanakan secara bertahap,meliputi 150 hektare pada 2024/2025, 155 hektare pada 2025/2026, 156 hektare pada 2026/2027, dan 552 hektare pada 2027/2028.Jenis tanaman yang dikembangkan antara lain bitti dan mahoni untuk tanaman kayu-kayuan, serta kemiri, pinang, dan durian untuk tanaman multi purpose tree species (MPTS) sesuai aspirasi masyarakat.
Selain rehabilitasi lingkungan, PT CNI juga menjalankan Program Bakti CNI yang menyasar bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Program ini meliputi bantuan perbaikan masjid, penyediaan alat peraga pendidikan, program education care, pemberian makanan tambahan bergizi untuk pencegahan stunting, pengembangan UMKM Bolu Ceria, bantuan mesin perontok cengkeh, rencana penyulingan minyak atsiri, hingga pengembangan ekowisata air terjun.

Menutup pernyataannya, Suprianto berharap program rehabilitasi DAS dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT CNI dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan di Kolaka Timur.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi II, siap mengawal dan mendukung program-program yang membawa dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Harapan kita bersama, Kolaka Timur tumbuh sebagai daerah yang maju secara ekonomi, kuat secara sosial, dan lestari secara lingkungan,” pungkasnya.
Laporan : Jusran













