Sinergi DPRD dan Pemda Koltim Berbuah Manis, Perum Bulog Pusat Kucurkan Bantuan Pembangunan Infrastruktur Pasca Panen untuk Petani

banner 468x60

Kendari, Tagsultra.Com-Sebuah babak baru perjuangan panjang petani Kolaka Timur akhirnya berbuah manis. Sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kolaka Timur resmi membuahkan hasil dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Perum Bulog Pusat, terkait bantuan pembangunan infrastruktur pasca panen, yang berlangsung di Aula Kanwil Bulog Sulawesi Tenggara, Kamis (16/10/2025).

Momentum ini menjadi bukti nyata bagaimana kekompakan antara legislatif dan eksekutif di Koltim mampu mengubah keluhan petani menjadi kebijakan konkret yang berpihak pada kesejahteraan mereka.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, ST., MT, yang menjadi salah satu motor utama perjuangan tersebut, mengisahkan panjangnya perjalanan hingga terwujudnya MoU ini.

“Perjuangan ini dimulai sejak anjloknya harga gabah di bawah Rp6.500, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan arahan Presiden melalui Inpres No. 6 Tahun 2025 dan surat BAPANAS No. 16 Tahun 2025. Inpres itu tegas: gabah petani wajib dibeli Bulog atau pengusaha minimal Rp6.500. Tapi di lapangan, petani kita hanya ditawar Rp5.100 oleh tengkulak, khususnya di Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo,” ujar Suprianto.

Kondisi itu memicu gelombang keresahan petani hingga ke Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi. Di tengah situasi tersebut, Suprianto bersama tim Komisi II turun langsung melakukan mediasi antara petani dan Bulog. Namun, hasilnya kala itu masih nihil.

“Saat itu tidak ada solusi konkret di lapangan. Kami di DPRD tidak tinggal diam. Satu minggu kemudian, Fraksi Gerindra Koltim memutuskan walk out dari rapat paripurna KUA-PPAS perubahan anggaran, sebagai bentuk peringatan keras agar Pemda segera menyelesaikan persoalan harga gabah petani,” lanjutnya.

Aksi itu menjadi titik balik. Tak lama berselang, ratusan petani melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kolaka Timur, menuntut pemerintah bertindak. Respons cepat pun datang. DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda, Bulog, dan perwakilan petani.

“Akhirnya, melalui RDP itu, Bupati Kolaka Timur mengeluarkan surat edaran yang melarang keras pedagang membeli gabah di bawah HPP Rp6.500. Bahkan ada sanksi tegas berupa pencabutan izin penggilingan bagi yang melanggar. Langkah tegas ini diapresiasi Bulog pusat,” terang Suprianto.

Hasilnya? Perum Bulog pusat akhirnya mengalokasikan anggaran besar untuk Kolaka Timur, guna pembangunan gudang gabah modern, dryer (mesin pengering dan pembersih padi kapasitas besar), serta RMP (Rice Milling Plant) penggilingan padi berteknologi tinggi.

“Ini bukan sekadar bantuan fisik, tapi bentuk nyata dari keberpihakan negara terhadap petani kita. Kolaka Timur kini menjadi contoh sinergi yang hidup antara DPRD, Pemda, dan lembaga negara dalam mengawal kesejahteraan petani,” tutur Suprianto dengan penuh syukur.

Sementara itu, Plt. Bupati Kolaka Timur, dalam keterangannya di acara penandatanganan MoU, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Perum Bulog atas perhatian besar yang diberikan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kolaka Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada Perum Bulog pusat dan Kanwil Sultra. Bantuan ini akan kami kawal bersama DPRD agar benar-benar bermanfaat bagi petani. Inilah wujud nyata dari kolaborasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Plt Bupati

Langkah besar ini menjadi simbol keberhasilan politik keberpihakan dan sinergi lintas lembaga, yang berakar dari perjuangan di lapangan hingga meja kebijakan nasional.

Kini, Kolaka Timur menatap masa depan pertanian yang lebih sejahtera dengan petani yang kuat, harga yang adil, dan infrastruktur pasca panen yang kokoh.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *