Kolaka Timur.Tagsultra.Com-Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur, dengan fungsi pengawasannya, akan mengambil tindakan tegas terhadap pembeli gabah yang merugikan petani. Mereka akan memastikan bahwa harga gabah yang dibeli sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HET) gabah kering panen yang ditetapkan, yaitu Rp 6.500 per kilogram. Tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi petani dari praktik tengkulak atau pengusaha gabah yang membeli gabah di bawah harga yang seharusnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur,Suprianto,ST.MT Akan Menindak Tegas Para Pembeli Gabah Kering Panen(GKP) yang nakal.
“Kami dari komisi II akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada praktik tengkulak yang membeli gabah di bawah HPP,kami juga akan mendorong dinas-dinas terkait agar bantuan untuk kebutuhan para petani yang ada di kolaka timur ini dapat disalurkan secara merata dan efektif.”Ujarnya
Selanjutnya,Suprianto akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Satgas Pangan untuk mengawasi praktik pembelian gabah dan memastikan kepatuhan terhadap HPP.
“Kami akan pangil pihak-pihak terkait, untuk kita bicarakan bersama atas laporan para petani kita yang dirugikan oleh pembeli nakal.”Ungkapnya
Menurut Suprianto,pemotongan sampai 10 Kg Perkarung itu tidak mendasar dan merugikan para petani sawah di koltim.
“Jika terbukti ada pelanggaran, Komisi II akan mendorong tindakan hukum terhadap pembeli gabah yang nakal,dan secepatnya kami akan RDPkan di DPRD”Bebernya
Selain itu,Suprianto mengapresiasi langkah kongkrit Bupati Kolaka Timur yang menjawab langsung laporan para petani terkait pemotongan timbangan perkarungnya, serta akan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan usaha tani dan pemberian bantuan bibit didesa mekar jaya kecamatan dangia.
“Luar biasa respon pak bupati atas permintaan dan keluhan para petani direalisasikan dengan langsung,semoga ini dapat merata di 12 kecamatan dan apa yang di lakukan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kolaka timur khususnya bagi para petani.”Pungkasnya
Politisi Partai Gerindra tersebut berharap agar para petani diminta untuk melaporkan jika harga jual gabah tidak sesuai dengan HPP yang ditetapkan pemerintah pusat.
Laporan : Jusran