Setelah Refocusing Anggaran DAU Kabupaten Kolaka Timur,Honor Kades dan Perangkat Desa(Siltap)di Cairkan

banner 468x60

Kolaka Timur,Tagsultra.Com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kolaka Timur Kusram Maroli.S.Pt.M.P memberikan penegasan terkait adanya yang memframing disalah satu grup WhatsApp bahwa belum menyelesaikannya honor kepala desa dan aparat desa(siltap) se-Koltim. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena pemotongan atau penghilangan hak, melainkan dampak dari kebijakan refocusing anggaran secara nasional.

Dalam penjelasannya, Kadis PMD Kusram Maroli.S.Pt.M.P menyampaikan bahwa Penyaluran Siltap desa harus sesuai mekanisme yang berlaku, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kolaka Timur tahun ini mengalami pemotongan sebesar Rp66 miliar. Dari total DAU tersebut, 10 persen dialokasikan untuk Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk Siltap (penghasilan tetap) bagi kepala desa dan perangkat desa.

“Seharusnya pembayaran Siltap untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dicairkan pada bulan Maret. Namun karena adanya refocusing nasional, DAU kita terpotong Rp66 miliar. Maka terjadi pengeseran kegiatan kemudian dilakukan pengimputan, baru dilakukan proses pencairan.” jelas Kusram saat di konfirmasi dikediamanya,Jumat 30 mei 2025

Lebih lanjut Kusram Maroli menjelaskan bahwa pada hari jumat 23 Mei 2025, Dinas PMD telah mengirimkan surat ke seluruh desa untuk segera mengurus pencairan dana. Namun, rata-rata kepala desa baru mulai mengurusnya Senin 26 Mei 2025. Akibatnya, proses pencairan baru bisa dilaksanakan pada minggu ini, dan kini sudah memasuki tahap pencairan untuk Siltap bulan Januari hingga Maret.

“Alhamdulillah, hari Senin kemarin sudah tuntas untuk pengajuan pencairan gaji kepala desa dan perangkatnya. Jadi tidak benar kalau dikatakan ada dua bulan yang tidak bayarkan,itu tidak berdasar,sampai hari ini kepala desa dan perangkat desa tidak ada yang mempersoalkan ini,kalau perlu bisa ke kantor DPMD untuk melihat langsung aktivitas para kepala desa dan perangkat dalam proses pengajuan pencairan tersebut”tegasnya

Ia menambahkan bahwa pencairan dana desa akan terus berlanjut. Pada bulan Juni, pemerintah daerah akan mencairkan tahap kedua dana desa, termasuk untuk kebutuhan seperti pembuatan akta notaris koperasi desa sebesar Rp2,5 juta dan penyertaan modal awal sebesar Rp15 juta, sehingga totalnya mencapai Rp17,5 juta per desa.

“Setelah tahap kedua ini selesai, Dinas PMD akan kembali mencairkan ADD untuk Siltap bulan April, Mei, dan Juni,namun setelah pencairan Dana desa tahap 2 dibulan juni.”Terangnya

Selain Siltap, ada juga Non-Siltap yang mencakup gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga Kemasyarakatan desa (LKD), serta operasional Babinsa dan Bhabinkamtibmas,pencairan Non-Siltap ini masih penyesuaian dengan visi dan misi Bupati Kolaka Timur yang baru dapat diterapkan dalam RPJM Desa,enam bulan setelah pelantikan.

“Di dalam RPJM desa itu ada alokasi Rp50 juta untuk operasional BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang masuk dalam ADD Non-Siltap. Ini menyesuaikan dengan visi misi bupati yang baru,” terang Kadis PMD.

Lebih lanjut,Kusram Maroli menegaskan bahwa yang dulunya pembayaran honor per tiga bulan, kini semua pembayaran dilakukan secara non-tunai dan honornya langsung masuk ke rekening masing-masing kades serta aparat desa setiap bulannya.

“Kepala desa menerima 3 juta Perbulannya, jadi sekitar Rp9 juta yang akan diterima dari bulan januari hingga maret,itu sudah termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat desa menerima 2 juta perbulanya, sekitar Rp6 juta yang akan diterima sudah termasuk juga BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,itu semua per bulan dan langsung ke rekening mereka,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Kabupaten Kolaka Timur diganjar penghargaan dana desa terbaik se-Sulawesi Tenggara selama enam tahun berturut-turut, termasuk tahun 2024 lalu. Hal ini disampaikan dengan penghargaan resmi yang telah diterima oleh Pemda.Kata Kusram Maroli

Menutup keterangannya, Kadis PMD menyatakan bahwa pencairan akan terus berjalan dan ditargetkan seluruh hak Kades dan perangkat desa, baik Siltap maupun Non-Siltap, akan dilesaikan semuanya paling lambat bulan 2025.

“Yang jelas, tidak ada pemotongan. Tidak benar kalau disebut dua bulan tidak dibayar. Ini hanya masalah waktu karena adanya proses refocusing nasional. Bahkan sebelum saya turun ke Kendari, per tanggal 28 Mei kemarin, sudah 82 desa yang mengajukan Pencairan ADD-nya. nanti konfirmasi ke Kabid Pemdes, Pak Aminul sudah berapa total desa yang mengajukan pencairan ADDnya,” Ungkapnya

Sementara itu,Kepala Bidang Pemdes DPMD Koltim Aminul.M Al Masri,S.STP yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengungkapkan bahwa sudah 82 Desa yang telah rampung kelengkapan dokumen ADDnya.

“Iya betul, jadi total desa yang sudah menyetujui kelengkapan dokumennya itu 82 desa dan itu akan segera dicairkan, ketika sp2d dari keuangan sudah ada, maka sisa menunggu siltap masuk ke rekening masing-masing aparat desa,dan senin depan segera menyusul 35 desa yang belum memenuhi kelengkapan administrasi dokumen pencairan ADD tahun 2025,kami dari DPMD kolaka timur siap membantu sampai tuntas untuk 117 desa”Pungkasnya

Laporan : Jusran

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *