Kolaka Timur.Tagsultra.com-Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam menata manajemen aparatur sipil negara, khususnya terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.Sebagai langkah konkret, Plt. Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Asisten III Setda Koltim, Irwan Kara, S.Sos., M.M., mengundang seluruh jajaran pimpinan daerah dan kepala instansi terkait untuk mengikuti rapat koordinasi strategis.
Rapat koordinasi ini turut melibatkan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, termasuk Ketua Komisi I, II, dan III, sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengambilan kebijakan strategis daerah.Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur Lantai II, dengan agenda utama membahas penetapan pengangkatan serta skema penggajian PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
Rapat koordinasi ini digelar berdasarkan surat undangan resmi nomor 800.1.13.2/203/BKPSDM/2025, dan dinilai krusial karena menyangkut kepastian status serta kesejahteraan tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
Fokus Sinkronisasi Data dan Skema Penggajian
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memfokuskan pembahasan pada dua agenda utama, yakni sinkronisasi data dan administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Yang berjumlah lebih seribu orang, serta penyampaian skema gaji yang akan diterima oleh tenaga PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan kondisi fiskal daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, ST., MT., menyambut baik langkah pemerintah daerah yang melibatkan DPRD sejak awal dalam pembahasan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Komisi II DPRD Koltim sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang membuka ruang diskusi dan koordinasi bersama DPRD. Ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dan tidak menimbulkan gejolak serta kritik tajam masyarakat yg berujung pada kegaduhan di tengah2 publik,” kata Suprianto.
Selanjutnya,Suprianto menjelaskan bahwa dalam rapat skema pengajian awal rencana penggajian dari Pemda disesuaikan dengan jenjang pendidikan,S1 Rp.1.000.000,,SMA Rp.750.000 dan SMP Rp.500.000, ini adalah usulan awal yg di tawarkan utk di diskusikan dlm runag rapat tsb,dgn alasan kondisi fiskal.atau keuangan pemda yg cukup.berat utk menanggung gaji pegawai p3k paruh wajtu sebesar 1 juta rupiah per bulan,namun dalam rapat tersebut Pimpinan DPRD Koltim bersama beberapa OPD2 yang hadir memberi saran dan solusi demi memperjuangkan Gaji PPPK Paruh waktu tetap menjadi 1 Juta Perbulan disemua jenjang.
“Kami DPRD Koltim tidak ingin ada yang dirugikan dengan skema Awal yang di tawarkan tim TAPD khususnya Bagian Keuangan Pemda Koltim,kami ingin pengajianya disamakan semua jenjang dan Alhamdulillah Pemda merespon niat baik usulan kami DPRD bersmaa beberapa OPD lain dan Menyetujui dan menetapkan gaji mereka 1 Juta Perbulan.”bebernya
Ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi II, akan mengawal proses ini agar tetap sesuai dengan regulasi sambil melihat kemampuan fiskal daerah, serta proyeksi potensi tambahan penerimaan TKD tambahan dari pusat.
“Dari Awal kami mendorong agar pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, karena tadi sempat saya dan ketua DPRD dan Bu wakil ketua 2 DPRD Kolaka Timur mempersoalkan dan mempertanyakan adanya P3K paruh waktu yang tiba2 namanya ada dan lulus padahal tIdak pernah hadir bahkan tidak pernah kelihatan berkantor, sehingga menyebabkan jumlah P3K paruh waktu melonjak lebih 1000 orang dan ini otomatis membebani keuangan daerah. Skema penggajian juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, namun tetap menjamin kelayakan dan kesejahteraan pegawai,” tegasnya.
Menurut Suprianto, kebijakan skema tetap penggajian ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kolaka Timur.
“Jika kesejahteraan pegawai terjamin, maka kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tentu akan semakin optimal. Inilah yang menjadi harapan kita bersama,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Kolaka Timur, sebagai bentuk kesiapan lintas sektor dalam menyukseskan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, dalam menata manajemen ASN dan tenaga non-ASN secara berkelanjutan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Timur.
Laporan : Jusran













