Kolaka Timur, Tagsultra.com-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Suprianto, ST., MT, menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025.
Menurut Suprianto, opini WDP harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur karena tidak hanya menjadi catatan terhadap tata kelola keuangan daerah, tetapi juga dapat berdampak pada berkurangnya peluang daerah memperoleh berbagai bentuk insentif fiskal dari pemerintah pusat, termasuk Dana Insentif Daerah (DID) atau skema insentif pengganti yang berlaku sesuai kebijakan pemerintah.
“Opini WDP merupakan alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan. Dampaknya bukan hanya pada penilaian atas laporan keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi peluang Kabupaten Kolaka Timur memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suprianto, Jumat (10/7/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah agar permasalahan yang menjadi dasar pemberian opini WDP dapat diselesaikan.
Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan administrasi, penataan aset daerah, peningkatan pengendalian internal, hingga optimalisasi fungsi pengawasan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Target kita harus jelas, yakni mengembalikan kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga Kolaka Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan berikutnya,” katanya.
Suprianto menilai, opini WTP bukan sekadar prestise atau penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola pemerintahan berjalan secara baik, profesional, dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja di masing-masing instansi sehingga temuan serupa tidak kembali terulang.
“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Seluruh rekomendasi BPK harus benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai setiap tahun muncul temuan yang sama karena hal itu akan merugikan keuangan daerah, menghambat pembangunan, dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, semakin baik tata kelola keuangan daerah, semakin besar pula kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Kolaka Timur dalam penyaluran berbagai program strategis maupun insentif fiskal.
“Harapan kami, seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, Kolaka Timur diharapkan dapat kembali meraih opini WTP sekaligus meningkatkan peluang memperoleh berbagai insentif dari pemerintah pusat demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya(Red)













