BAUBAU – Koalisi Pilar Kemajuan terdiri dari 9 Komisariat lingkup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau menolak keras keputusan pelaksana jabatan atau PJ Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Baubau La Ode Ardian.
Penolakan tersebut diungkapkan setelah pelaksanaan Konferensi Cabang atau Konfercab ke XVI HMI Cabang Baubau yang telah ditetapkan PJ Ketum dan pengurus cabang pada tanggal 19-23 September 2024 lalu.
“Perlu diketahui oleh PJ Ketum, kami dari 9 Komisariat yang punya hak suara pilih dan menentukan dukungan kepada saudara Muhammad Fadli Hidayat sebagai Formatur Ketum HMI Cabang Baubau,” jelas Ketua Koalisi Pilar Kemajuan, LM Izat Suhendra.
Izat mengungkapkan, PJ Ketum HMI Cabang Baubau harusnya bersikap bijak dan bersedia menerima hasil kesepakatan Konfercab yang memiliki dasar.
Sebab, lanjut dia, semua itu tertuang dalam pakta integritas yang di tandatangani masing-masing Ketum Komisariat yang memiliki SK aktif.
“Pakta integritas dalam koalisi pilar kemajuan ini menjadi dasar bahwa kami sangat menolak keputusan PJ Ketum La Ode Ardian yang tidak menerima informasi saat berjalannya Konfercab,” tegasnya.
“PJ Ketum hanya menerima pendapat stering comite yang pada saat itu tidak ada di arena Konfercab. Kami sangat menyangkan keputusan PJ Ketum,” tambah Izat yang juga Ketua Komisariat Lafran Pane.
Dia menceritakan, pelaksanaan Konfercab pada 22 September 2024 berjalan dan telah melakukan peralihan palu sidang dari stering comite kepada presidium sidang, presidium 1, Kharismana Kali, presidium 2, Muh Al Ayub Marikar dan presidium 3, Irwan.
Lebih lanjut Izat mengatakan, presidium selanjutnya melakukan mengskorsing sidang hingga pukul 16.00 WITA dan saat itu kembali melanjutkan berjalanya forum.
Presidium sidang kemudian kembali melanjutkan Konfercab yang di buka oleh Presidium sidang 1, sebab telah di hadiri 9 Komisariat dari 15 Komisariat lingkup Baubau. Artinya forum telah dianggap Korum untuk dilanjutkan.
Dia menyebutkan, adapun komisariat yang di maksud adalah Komisariat Hukum UMB, Komisariat FKIP UMB, Komisariat Trisula, Komisariat Fisip UMB, Komisariat Hukum Unidayan, Komisariat Teknik unidayan, Komisariat (p) Fekon Unidayan, Komisariat Stai, Komisariat Lafran Pane.
“Saat itu kami anggap sudah mempunyai dasar untuk masuk kedalam forum karena telah membawa surat mandat dari masing-masing komisariat,” ujar Izat.
Berjalannya forum itu, sehingga Muhammad Fadli hidayat dinyatakan sah sebagai Formatur Ketum terpilih pada konfercab HMI Cabang Baubau ke XVI pada tanggal 22 September 2024, pada pukul 22.05 WITA.
Kemudian salah satu kandidat Calon Ketum HMI lainnya mendatangi arena konfercab pada pukul 02.00 WITA, namun pelaksanaan forum sudah selesai dan telah menyatakan Muhammad Fadli Hidayat Sah sebagai Formatur HMI Cabang Baubau. (adm)