Viral Aksi Bullying Wanita di Buteng Tendang Kepala Korban, Pelaku Ditangkap Polisi di Baubau

Tim Reserse Mobile atau Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) mengamankan seorang wanita terkait dugaan kasus bullying atau kekerasan terhadap anak di bawah umur. Foto: Ist
banner 468x60

BUTON TENGAH, TAGSULTRA.COM – Tim Reserse Mobile atau Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) mengamankan seorang wanita terkait dugaan kasus bullying atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Video aksi bullying atau kekerasan tersebut telah beredar luas di media sosial (medsos).

Wanita berinisial NTRD (19) itu merupakan salah satu mahasiswi di salah satu kampus di Kota Baubau dan berhasil diamankan pada, Senin (7/10/2024) dini hari.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo menjelaskan, awalnya Unit Tipiter Satreskrim Polres Buteng melaksanakan Patroli Cyber yang rutin.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengetahui kegiatan masyarakat dan issue yang sedang berkembang di medsos khususnya masyarakat Kabupaten Buteng.

“Pada kegiatan Patroli Cyber tersebut Unit Tipiter menemukan konten kekerasan atau Bullying di Share digrup medsos ‘Buteng Terkini’. Selanjutnya Unit Tipiter melaksanakan profailing terhadap akun yang menshare konten tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” ucapnya.

Wahyu menerangkan, setelah mengetahui lokasi tempat kejadian perkara atau TKP, pihak kepolisian bergerak menuju kerumah yang diduga sebagai pelaku di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng.

Namun saat tiba di rumah itu, dari keterangan orang tua terduga pelaku bahwa anaknya NTRD saat itu tidak berada ditempat dan sedang berada di Kota Baubau.

“Kemudian orang tua terduga pelaku menelpon anaknya untuk menanyakan perihal video bullying yang viral di medsos tersebut. Dia (pelaku) mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video tersebut dan kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2024 dirumah kerabat korban,” jelas Wahyu.

Dalam keterangannya, kata dia, pelaku menyebutkan bahwa korban dalam video tersebut berinisial KM (15), warga di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka.

Saat kejadian tersebut, seorang teman pelaku berinisial HD (14) merekam aksi bullying itu atas perintah dari terduga pelaku sendiri.

Lebih Lanjut, kata dia, pihak kepolisian selanjutnya mendatangi rumah korban dan salah seorang teman pelaku yang merekam kejadian tersebut

Berdasarkan keterangan dari korban KM (15), benar kejadian tersebut dia alami dan dilakukan oleh terduga pelaku NTRD.

Wahyu mengungkapkan, dari keterangan korban kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan terduga pelaku terhadap korban saat berada di lapangan volly.

“Saat itu korban dipanggil oleh pelaku disekitaran kantor Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka kemudian dianiaya. Tidak berhenti sampai disitu kemudian pada malam harinya pelaku kembali mengajak teman-temannya dan mendatangi korban yang saat itu masih berada di rumah kerabatnya dan kemudian kembali dianiaya oleh terduga pelaku dan direkam oleh teman terduga pelaku atas pernah dari terduga pelaku,” terangnya.

Usai mendapatkan informasi dari korban, Tim Resmob Polres Buteng menjemput terduga pelaku dirumah kostnya yang berada di Kota Baubau. Kemudian dibawa ke Mako Polres Buteng untuk dimintai keterangan.

“Saat ini pelaku, saksi dan Korban masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buteng,” tutupnya. (adm)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *