Seorang Pemuda Di Baubau Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak Dibawah Umur

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Baubau menangkap seorang pria berinisial AS (32) yang tega melakukan perbuatan keji pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa (8/10/2024). Foto: La Ode Muhammad Abiddin
banner 468x60

BAUBAU, TAGSULTRA.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Baubau menangkap seorang pria berinisial AS (32) yang tega melakukan perbuatan keji pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terduda pelaku tersebut merupakan salah seorang warga di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, kini sudah ditangkap polisi dan diamankan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Read More
banner 300x250

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan, terduga pelaku telah mengakui perbutannya.

Ridlo menjelaskan, kasus persetubuhan tersebut terjadi disebuah kamar kos di Kecamatan Murhum, Kota Baubau pada Rabu, 25 September 2024 lalu.

“Terduga pelaku itu melakukan persetubuhan sebanyak dua kali kepada korban di sebuah rumah kos,” terangnya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (9/10/2024).

Dia mengungkapkan, dari keterangan tante korban (pelapor) kasus itu bermula saat korban yang tinggal bersama tantenya meninggalkan rumah pada 24 September 2024 dan baru kembali pulang pada 25 September 2024.

“Pelapor langsung mengintrogasi kemenakannya ini. Korban pun mengakui tinggal selama satu malam di sebuah rumah kos milik terduga pelaku,” jelas Ridlo.

Mendengar pengakuan itu, tante korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum.

Berdasarkan laporan tersebut, terduga pelaku kemudian ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Baubau di rumah kos miliknya di Kecamatan Murhum, Selasa (8/10/2024).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dengan acaman pidan maksimal 15 tahun penjara. (adm)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *